Contoh Kasus Tanggung Jawab Nakhoda

 

                                                      Photo by garrett parker on Unsplash

 

 Peristiwa pengusiran kapal penumpang MV
Lusitania Expresso oleh Satgas Gugus Tempur
Laut di perairan sebelah selatan Timor Timur
(tahun 1992).
Pengusiran tersebut dilakukan karena MV Lusitania
Expresso (membawa penumpang dari beberapa
negara) diduga akan melakukan propaganda yang
dapat mengancam kedaulatan NKRI di Timor Timur.

 

 • Pada saat Nakhoda MV Lusitania Expresso
berbicara melalui radio dengan Komandan Satgas
Gugus Tempur Laut dan diminta untuk segera
meninggalkan perairan teritorial RI, maka terdapat
tanggung jawab Nakhoda selaku pemimpin kapal
untuk memutuskan apakah melanjutkan pelayaran
ke pelabuhan Timor Timur ataukah kembali ke
perairan Australia

 Tentunya Nakhoda akan menanggung segala akibat
dari pemilihan keputusan tersebut.
Apabila melanjutkan pelayaran, kapal MV Lusitania
Expresso akan ditangkap dan diperiksa oleh
Pemerintah Indonesia dan apabila kembali ke
Australia maka Nakhoda harus menghadapi tuntutan
(klaim) dari para penumpang
 

Pada saat itu Nakhoda memutuskan untuk kembali
ke perairan Australia meskipun misinya untuk
mengantar para penumpang ke pelabuhan Timor
Timur pada waktu itu belum terlaksana.

Post a Comment

0 Comments