Photo by Simon Goetz on Unsplash
Sistem manajemen keselamatan harus memastikan :
Ketaatan pada aturan dan peraturan wajib, dan
bahwa penerapan ketentuan, garis panduan dan
rekomendasi standar dari Organisasi, Administrasi,
lembaga klasifikasi, dan organisasi industri maritim
dilakukan sebagai bahan pertimbangan
Yang dimaksud dengan Keselamatan Kapal adalah
keadaan kapal yang memenuhi persyaratan material
konstruksi, bangunan, permesinan dan pelistrikan,
stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk
radio dan elektronika kapal yang dibuktikan dengan
sertifikat setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian
yang pelaksanaan penilikannya dilakukan secara terus
menerus sejak kapal dirancang bangun, dibangun,
beroperasi sampai dengan kapal tidak digunakan lagi
oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal.
Dalam menjalankan manajemen keselamatan berbagai
lembaga terlibat dimulai dari pemilik kapal, penyewa
kapal, pelabuhan, pendidikan terhadap para
awak/kelasi kapal termasuk latihan-latihan kerja yang
perlu dijadwalkan secara teratur, bendera kapal,
Asosiasi yang dalam hal ini bisa INSA ataupun
GAPASDAP, Asuransi/lembaga penjaminan, lembaga
keuangan, galangan tempat membuat atau merawat
kapal
0 Comments