LAPORAN KEUANGAN PELABUHAN

 


1.     Tujuan Instruksional Khusus :

 

Setelah mempelajari Modul ini Taruna/I diharapkan dapat menjelaskan :

a.     Laporan Neraca

b.     Laporan Rugi/Laba

c.      Laporan Arus Kas

d.     Laporan Sumber Dana dan Penggunaan Dana

 

2.     Laporan Neraca

 

Laporan Keuangan (Neraca) memberikan gambaran tentang keadaan Pelabuhan pada tanggal terakhir dari suatu periode Akuntansi yang menunjukan (dalam satuan mata uang) mengenai modal, cadangan dan utang dan cara menanamkan sumber-sumber ini dalam berbagai jenis Aktiva.

 

Neraca disusun secara sistematis sehingga memberikan gambaran posisi keuangan pada suatu saat tertentu.

 

Penyajian pos-pos Neraca adalah sebagai berikut : Aktiva diklasifikasikan menurut urutan Likuiditas, Kewajiban diklasifikasikan menurut urutan Jatuh Tempo, Ekuitas/Modal diklasifikasikan menurut Kekekalan.

 

Pelabuhan memperoleh sumber-sumber fisik dengan cara membeli dalam keadaan sudah jadi misalnya Forklift atau dengan cara membangun sendiri misalnya : Dermaga-dermaga baru.

 

Aktiva disajikan berurutan sesuai dengan tingkat likuiditas masing-masing aktiva yaitu tingkat kecepatan pencairan aktiva tersebut menjadi uang dalam kegiatan yang normal.

 

Untuk kepentingan penafsiran dan analisis, Aktiva digolongkan menjadi dua kategori :

a.     Aktiva Modal atau Aktiva Jangka Panjang; misalnya : Sarana dan Prasarana Pelabuhan termasuk Derek, Forklift, Traktor, kendaraan jenis peralatan, perabot, alat kantor.

b.     Aktiva yang diperoleh dan kemudian digunakan dalam jangka pendek, kelompok Aktiva ini disebut Aktiva Lancar, yang termasuk dalam kategori ini bahan-bahan, tagihan kepada pemakai jasa Pelabuhan (disebut Debitur), kas dan sumber jangka pendek lainnya.

 

Kelompok berikutnya adalah Modal sendiri yang terdiri atas modal yang disetor oleh pemilik (dapat berupa Badan Pemerintah atau swasta yang menyediakan dana sebagai injeksi pertama kedalam Pelabuhan, laba yang ditahan atau disebut dana cadangan.

 

Apabila diperlukan tambahan Kas atau dana untuk membeli Aktiva dapat diperoleh melalui pinjaman.

Pelabuhan, pinjaman merupakan salah satu sumber dana utama disebagian besar Pelabuhan dimana modal pinjaman ini harus dibayar kembali dikemudian hari.

 

Lembaga penyandang dana pinjaman misalnya : Bank, Perusahaan Asuransi dan Lembaga-lembaga keuangan lainnya (Kreditur Jangka Panjang). Sumber dana yang tersedia bagi perusahaan juga berasal penangguhan pembayaran atas tagihan yang diterima dari pemasok barang, jasa, peralatan dan lain-lain.

Pinjaman dari kreditur jangka pendek dan kreditur jangka panjang disebut utang perusahaan, utang pajak yang akan dibayar oleh Pelabuhan ke Kas Negara juga merupakan sumber dana.

 

Utang lancar atau utang jangka pendek umumnya harus dibayar dalam jangka satu tahun meliputi : utang dagang, upah dan gaji.

Utang jangka panjang adalah utang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun misalnya : utang obligasi dan utang jangka panjang lainnya.

 

Bentuk Neraca :

 

PT (Persero) PELABUHAN II

NERACA

PER 31 DESEMBER 2013

 

AKTIVA LANCAR :

 

HUTANG LANCAR

 

Kas

XX

Hutang Gaji

XX

Piutang Jasa

XX

Hutang Sewa

XX

Bahan-Bahan

XX

 

 

Total Aktiva Lancar

XX

Total Hutang Lancar

XX

AKTIVA TETAP

 

HUTANG JANGKA PANJANG

 

Tanah

XX

Obligasi

XX

Dermaga

XX

Hipotek

XX

Gudang  Terbuka

XX

Total Hutang Jangka Panjang

XX

Gudang Tertutup

XX

Modal Sendiri

 

Gedung Kantor

XX

Modal Saham

XX

Forklif

XX

Laba yang ditahan

XX

Traktor

XX

Cadangan

XX

Derek

XX

Modal Sendiri

XX

Kendaraan

XX

 

 

Peralatan Kantor

XX

 

 

Total Aktiva Tetap

XX

 

 

Total Aktiva

XX

Total Pasiva

XX

 

 

 

3.     Laporan Rugi/Laba

 

Laporan Rugi/Laba disusun secara sistimatik agar memberikan gambaran mengenai hasil usaha perusahaan dalam periode tertentu.

Penyajian Laporan Rugi/Laba adalah sebagai berikut :

Memuat secara rinci unsur penghasilan dan beban sesuai dengan jenis dan fungsi pada Perusahaan. Penghasilan dan beban dari kegiatan usaha, diluar pos luar biasa, dipisahkan dan disusun dalam bentuk Staffel.

 

Laporan Rugi/Laba ini mengikhtisarkan hasil-hasil usaha suatu Pelabuhan selama suatu periode tertentu yang dinyatakan dalam satuan mata uang. Laporan ini disebut juga laporan penghasilan atau laporan laba.

 

Apabila pendapatan lebih besar dari pada biaya disebut laba, sebaliknya apabila pendapatan lebih kecil dari biaya disebut rugi.

 

Pendapatan Pelabuhan berasal dari pelayanan jasa pelabuhan dengan ketentuan mengenai tarif Pelabuhan, biaya Pelabuhan terdiri dari : biaya personil/pegawai, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, biaya pengerukan, biaya penyusutan dan lain-lain.

 

Cara lain dalam memperoleh sumber untuk Pelabuhan adalah melalui subsidi. Dana bantuan yang berasal dari pemerintah. Ini dimaksud untuk menjamin kelancaran keuangan Pelabuhan.

Misalnya : dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah beberapa jenis barang tertentu yang lewat Pelabuhan mungkin dikenai tarif yang lebih rendah dari pada biaya sesungguhnya.

Oleh karena itu diperlukan subsidi sebagai konpensasi atas pendapatan Pelabuhan yang hilang.

 

 

 

 

 

 

 

PENDAPATAN DAN BIAYA PELABUHAN

 

A.    Pendapatan Pelabuhan

 

Dimaksud pendapatan Pelabuhan adalah sebagai hasil dari pelayanan jasa yang telah diberikan baik yang telah maupun yang belum terbit tagihannya. Disini titik beratkan pada terjadinya transaksi pelayanan jasa pada suatu periode yang dihasilkan atas pelayanan jasa harus sama dengan pendapatan hasil perhitungan produksinya.

 

Mengingat pendapatan ini merupakan factor pokok dalam pembiayaan kegiatan perusahaan, maka pengendalian pendapatan sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan yang merugikan perusahaan.

Pendapatan dapat diperoleh dari kegiatan operasional maupun non opersional atau sering dinamakan pendapatan diluar perusahaan antara lain : hasil bunga Bank, selisih kurs, laba penjualan asset.

 

Komponen pendapatan dapat digolongkan sebagai berikut :

1)     Pendapatan Pelayanan Kapal

Pendapatan ini berasal dari pendapat yang diperoleh dari penyediaan fasilitas atau penyediaan jasa kapal. Sejak dari kapal berlabuh, pemanduan, penggandengan dengan kapal tunda sampai penambatan kapal di dermaga serta pengisian air ke kapal.

Dari kegiatan diatas, pendapatan menjadi :

-        Pendapatan labuh

-        Pendapatan penundaan

-        Pendapatan pemanduan

-        Pendapatan tambat

-        Pendapatan air bersih

 

 

 

2)     Pendapatan Pelayanan Barang

Pendapatan yang diperoleh dari penyediaan fasilitas bongkar muat barang sejak dari lambung kapal melewati Dermaga, masuk gudang atau lapangan penumpukan.

Dari kegiatan pelayanan jasa diatas, perincian pendapatan sebagai berikut :

-        Pendapatan dermaga

-        Pendapatan gudang penumpukan

-        Pendapatan lapangan penumpukan

3)     Pendapatan Pelayanan Terminal Konvensional

Pendapatan yang menyelenggarakan pelayanan bongkar muat barang umumnya mendirikan semacam anak perusahaan bongkar muat (PBM). Kegiatan pelayanan bongkar muat menghasilkan pendapatan dari kegiatan sejak barang diturunkan dari kapal ke Dermaga (Stevedoring), memindahkan dari Dermaga ke gudang atau lapangan penumpukan (Cargodoring) sampai dengan penyerahan barang ke pemilik (Delivery) atau sebaliknya penerimaan barang dari pemilik (Receiving), Cargodoring dan Stevedoring (memuat ke kapal) disamping itu kadang-kadang ada kegiatan pemindahan barang dari gudang atau lapangan penumpukan ke tempat penumpukan yang ditunjuk yang dinamakan Overbrengen, juga ada kalanya menyewakan alat-alat kerja serta kegiatan-kegiatan bongkar lainnya.

4)     Pendapatan Pelayanan Terminal Peti Kemas

Pendapatan ini diperoleh dari adanya pelayanan usaha terminal peti kemas (UTPK). Kegiatan bongkar muat peti kemas dilokasi yang telah ditetapkan sebagai UTKP umumnya dilakukan langsung oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia melalui anak perusahaan bongkar muat peti kemas. Pada beberapa pelabuhan UTPK semacam ini hanya melayani kegiatan ekspor dan impor, sedang kegiatan antar pulau dilaksanakan pada terminal konvensional yang dilayani oleh PBM milik PT (Persero) Pelabuhan Indonesia maupun swasta.

5)     Pendapatan Pengusahaan Tanah, Bangunan dan Listrik (TBL)

Pendapatan ini diperoleh dari hasil kegiatan pemanfaatn tanah dan bangunan dalam suatu kontrak yang disepakati, serta persewaan penerangan listrik untuk kegiatan bongkar muat barang baik di Dermaga, di gudang maupun di lapangan.

Dari kegiatan ini pendapatan dirinci sebagai berikut :

-        Pendapatan tanah

-        Pendapatan bangunan

-        Pendapatan listrik

6)     Pendapatan Pelabuhan Khusus dan Dermaga Khusus

Pendapatan Pelabuhan Khusus saat ini tidak diadakan lagi mengingat adanya ketentuan bahwa pendapatan di Pelabuhan Khusus merupakan pendapatan dari Pelabuhan yang tidak diusahkan. Dengan demikian pendapatan ini hanya terbatas pada pendapatan Dermaga Khusus.

Dari kegiatan di Dermaga Khusus ini dengan perincian sebagai berikut :

-        Pendapatan labuh

-        Pendapatan tambat

-        Pendapatan dermaga

 

7)     Pendapatan Kerjasama/KSO

Pendapatan ini diperoleh dari adanya pengembangan usaha berupa kerjasama usaha baik merupakan kerjasama operasi (KSO), Kontrak Manajemen (KM), BOT dan sebagainya, yang umumnya harus mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Keuangan.

Untuk kerjasama usaha yang hanya bersifat bagi hasil akibat adanya suatu konsensi seperti restibusi tunda swasta, bagi hasil atas kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan oleh pihak ketiga dimasukan dalam pendapatan ini .

-        Pendapatan restibusi tunda swasta

-        Pendapatan sharing bongkar muat

-        Pendapatan kontrak manajemen

-        Pendapatan BOT dan sebagainya

 

8)     Pendapatan Rupa-rupa

Pendapatan ini diperoleh dari kegiatan rupa-rupa selain kegiatan pokok Pelabuhan, antara lain terdiri dari kegiatan penjualan pas masuk Pelabuhan, imbalan jasa terhadap alat-alat bongkar muat swasta yang beroperasi didaerah kerja Pelabuhan, pemberian jasa konstruksi, serta usaha-usaha lain pada Pelabuhan masing-masing.

Dari kegiatan diatas pendapatan ini dirinci sebagai berikut :

-        Pendapatan pas pelabuhan

-        Pendapatan restribusi/imbalan jasa

-        Pendapatan perbengkelan

-        Pendapatan jasa konstruksi

-        Pendapatan rupa-rupa lainnya

 

9)     Pendapatan diluar Usaha

Pendapatan ini diperoleh dari kegiatan diluar usaha penyediaan fasilitas Pelabuhan teridiri dari :

-        Laba selisih kas

-        Laba selisih persediaan

-        Laba selisih KRURS

-        Laba penjualan surat berharga

-        Pendapatan denda

-        Pendapatan jasa giro

-        Pendapatan bunga deposito

-        Pendapatan deviden

-        Pendapatan bunga obligasi

-        Laba penjualan aktiva tetap

-        Pendapatan diluar usaha lainnya

 

B.    Biaya Pelabuhan

 

1)   Biaya adalah beban perusahaan yang harus dikeluarkan yang berhubungan dengan proses produksi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengeluaran biaya atau beban dimaksud harus dapat dihitung dan dipertangungjawabkan berdasarkan kriteria :

a.      Dikeluarkan dalam usaha untuk menghasilkan pendapatan pada periode berjalan.

b.     Tidak dapat dimanfaatkan untuk periode Akuntansi berikutnya.

c.      Tidak mungkin dihindari.

 

2)   Semua biaya yang terjadi dikelompokan dalam struktur sebagai berikut :

a.      Berdasarkan jenis kegiatan

Biaya yang terjadi dikelompokan sesuai biaya yang bersangkutan dalam hubungannya dengan aktivitas perusahaan secara keseluruhan, yaitu biaya operasional langsung (BOL), biaya operasional tidak langsung (BOTL), biaya penunjang operasi (BPO) dan biaya pengelolaan kantor pusat (BPKP).

b.     Berdasarkan pusat pelayanan/pusat biaya

Biaya yang terjadi dikelompokan menurut terjadinya biaya sesuai dengan tingkat dan jenis kegiatan pelayanan jasa yang menerima manfaatnya. Pusat pelayanan adalah tempat-tempat dimana terjadi pendapatan dan biaya, sedangkan pusat biaya adalah ada tempat-tempat dimana hanya terjadi biaya saja.

 

c.      Berdasarkan Sub Pusat Pelayanan/Sub Pusat Biaya

Sub Pusat Pelayanan/Sub Pusat Biaya merupakan rincian dari Pusat Pelayanan/Pusat Biaya, dimana Pusat Pelayanan/Sub Pusat Biaya adalah tempat terjadinya pendapatan dan atau biaya yang terendah ditingkatnya.

Pembagian struktur biaya tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa biaya Pelabuhan mempunyai struktur tertentu dalam kaitannya dengan tingkat jenis kegiatan yang dilaksanakan. Makin rendah suatu strata biaya makin terinci macam dan jenis biaya yang ada.

d.     Biaya Pegawai

Termasuk kedalam kelompok ini adalah semua biaya yang dibayarkan kepada Pegawai baik yang bersifat rutin, seperti gaji, tunjangan-tunjangan ataupun yang bersifat insidentil seperti lembur dan sebagainya.

e.      Biaya Bahan

Termasuk dalam kelompok ini adalah semua biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk pengadaan bahwa seperti BBM, bahan makanan, air, listrik, telephone, obat-obatan, bahan medis dan perlengkapan dan lain-lain.

f.       Biaya Pemeliharan

Termasuk dalam kelompok ini adalah semua biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memelihara Asset/alat produksi atau siap operasi.

g.     Biaya Penyusutan

Adalah biaya yang dibebankan perusahaan sehubungan pemakaian Aktiva/Alat produksi didalam operasi perusahaan.

h.     Biaya Asuransi

Adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan sehubungan dengan pertanggungan atas aktiva dan keselamatan kerja.

 

 

i.       Biaya Sewa

Adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan sehubungan dengan sewa penggunaan fasilitas/peralatan yang bukan milik perusahaan.

j.       Biaya Administrasi Kantor

Adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan sehubungan penyelenggaraan administrasi dan keperluan kantor antara lain meliputi biaya cetak/fotocopy, kertas, alat tulis, surat kawat, surat kabar jamuan rapat, bunga bank dan lain-lain.

k.      Biaya Umum

Adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan sehubungan dengan pengelolaan perusahaan yang tidak dapat dikelompokan dalam jenis-jenis biaya seperti tersebut pada butir a s/d g dan l (biaya penugasan) seperti: perjalanan dinas, penyisihan piutang, keamanan pelabuhan, promosi, pajak olahraga dan kesenian, pakaian dinas, bantuan sosial dan lain-lain.

l.       Biaya Penugasan

Adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan pengelolaan perusahaan dalam pelayanan jasa kepelabuhan, akan tetapi didasarkan pada perintah dari instansi Pemerintah yang terkait dengan Pelabuhan seperti : biaya pemeliharaan jalur, biaya penunjang kegiatan Departemen Teknis dan lain-lain.

Biaya penugasan ini tidak tercakup dalam struktur biaya Pelabuhan Cabang (BOL, BOTL, BPO) tetapi seluruhnya ditampung dalam biaya pengelolaan kantor pusat. Biaya penugasan tidak turut diperhitungkan dalam perhitungan biaya satuan pelayanan jasa Pelabuhan karena biaya-biaya tersebut tidak dikaitannya dengan operasi pelayanan jasa Pelabuhan.

m.    Identifikasi jenis kegiatan, pusat biaya/pusat pelayanan, sub pusat biaya, sub pusat pelayanan

Ditinjau dari keseluruhan efektifitas perusahaan, maka kegiatan perusahaan dapat dibagi kedalam 3 (tiga) jenis kegiatan utama, yaitu:

1)     Kegiatan operasi

2)     Kegiatan penunjang operasi

3)     Kegiatan pengelolaan

 

3.   Kegiatan operasi adalah kegiatan perusahaan yang menangani pelaksanaan pelayanan jasa (Divisi Operasional) kegiatan operasi ini dibedakan menjadi :

a.      Kegiatan operasi langsung

Kegiatan operasi langsung adalah kegiatan operasional dilapangan yang diselenggarakan oleh suatu Pelabuhan dalam rangka menjalankan fungsinya yang berhubungan langsung dengan penyediaan fasilitas/sarana untuk kelancaran arus kapal dan barang.

b.     Kegiatan operasi tak langsung

Kegiatan operasi tak langsung adalah kegiatan Divisi/Dinas operasional yang secara tidak langsung terkait dengan kegiatan operasional Pelabuhan yaitu meliputi perencanaan dan pengendalian pelayanan jasa.

Biaya-biaya yang terjadi dalam kaitannya dengan kegiatan operasi langsung disebut Biaya Operasi Langsung (BOL) sedang yang berkaitan dengan Operasi Tak Langsung disebut Biaya Operasi Tak Langsung (BOTL).

Kegiatan penunjang operasi adalah kegiatan perusahaan yang diselenggarakan untuk menunjang kelancaran pelayanan jasa dicabang-cabang Pelabuhan yang meliputi kegiatan pemelihara dan perbaikan (Divisi Tehnik), Keuangan (Divisi Keuangan), serta kegiatan Adminstrasi Umum (Bagaian Umum). Biaya-biaya yang berkaitan dengan kegiatan penunjang operasi disebut Biaya Penunjang Operasi (BPO).

Kegiatan pengelolaan adalah kegiatan yang diselenggara kantor pusat untuk pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.

Biaya-biaya yang berkaitan dengan kegiatan dengan kegiatan pengelolaan disebut Biaya Pengelolaan.

Keempat jenis kegiatan pokok tersebut dapat diuraikan lebih lanjut kedalam pusat-pusat biaya/pelayanan. Pusat biaya/pelayanan dapat diuraikan lagi menjadi sub pusat biaya/sub pusat pelayanan yang merupakan tempat terendah dari terjadinya biaya atau pendapatan.

Kegiatan diluar operasi/usaha adalah kegiatan perusahaan yang tidak termasuk dalam kegiatan operasi maupun penunjang operasi. Biaya-biaya yang berkaitan dengan kegiatan diluar operasi/usaha disebut Biaya Diluar Usaha (BDU) tidak diselenggarakan pusat-pusat biaya/pelayanan dalam kegiatan diluar usaha.

 

4.     Laporan Arus Kas (Cashflow)

 

Tujuan dan kegunaan laporan

Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas, dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.

Arus kas merupakan jiwa (life blood) bagi setiap perusahaan dan fundamental bagi eksitensi sebuah perusahaan serta menunjukkan dapat tidaknya sebuah perusahaan membayar semua kewajibannya.

 

Laporan arus kas disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas suatu perusahaan dengan mengklarifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama periode Akutansi tertentu. Dengan demikian tujuan utama laporan kas adalah untuk memberikan kepada para penguna informasi tentang mengapa posisi kas perusahaan berubah selama periode akuntansi.

 

5.     Laporan Sumber dan Penggunaan Dana

 

Analisa sumber dan penggunaan atau sering juga disebut analisa dana merupakan alat analisa financial sangat penting bagi Manajer Keuangan, disamping alat-alat financial lainnya.

 

Tujuan utama dari analisa tersebut adalah untuk mengetahui bilamana dana digunakan dan bagaimana data tersebut dibiayai, dengan kata lain dengan analisa aliran dana akan dapat diketahui darimana datangnya dana dan untuk apa dana itu digunakan. Suatu persoalan disebut laporan sumber dan penggunaan dana.

Laporan sumber dan penggunaan dana suatu perusahaan sangat penting artinya bagi Bank dalam meneliti permintaan kredit yang diajukan kepadanya. Dengan mengadakan analisa terhadap laporan tersebut dapat diketahui bilamana perusahaan itu menggunakan dana yang dimilikinya.

 

Untuk menyusun laporan sumber dan penggunaan dana, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat laporan perubahan Neraca yang disusun dari Neraca dua tahun yang berurutan.

Laporan ini menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen Neraca tersebut perlu dilakukan analisis, yakni elemen mana saja yang memperbesar dana dan elemen yang memperkecil dana.

Elemen yang memperbesar dana akan menjadi sumber dana dan elemen untuk memperkecil dana akan menjadi pengunaan dana.

Ada 2 (dua) pengertian dana yang digunakan dalam analisa sumber dan penggunaan dana yaitu :

a.     Dana dalam arti sempit yaitu Kas

b.     Dana dalam arti luas yaitu modal kerja

Post a Comment

0 Comments