Proses Pengeluaran Peti Kemas (delivery)

 

                                               Photo by Victoire Joncheray on Unsplash

1.Pengeluaran peti kemas impor
petugas gate menerima Surat Pengeluaran Peti kemas (SP-2) dan melakukan verifikasi.
Bila tidak sesuai SP-2 dikembalikan ke consignee.
Bila sesuai dilakukan gate in transaction, di monitor pengendalian;
Petugas lapangan memastikan kesiapan personil dan alat menginformasikan ke pengendalian.
Lift on peti kemas oleh RTG operator, update ke sistem, dan di monitor pengendalian;
gate melakukan pengecekan segel dan kondisi fisik peti kemas serta bagian atas peti kemas melalui monitor CCTV;
Truk peti kemas dapat keluar membawa peti kemas untuk dibawa ke pabrik (tempat tujuan cargo owner).

2.Pengeluaran peti kemas impor karena dwelling time
peti kemas yang menumpuk di lapangan Lini 1 melewati batas lebih dari 3 (tiga) hari, maka harus dipindahkan ke TPS Lini 2;
kegiatan ini biasa disebut, Pindah Lapangan Penumpukan (PLP) atau overbrengen
peti kemas dapat dibawa ke TPS lini 2 setelah keluar dokumen Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB);
prosedur pengeluaran sama dengan pengeluaran peti kemas impor;
setelah selesai pembayaran dengan TPS lini 2, maka peti kemas dapat langsung dibawa ke pabrik (tempat tujuan cargo owner).

Post a Comment

0 Comments