PERAWATAN FASILITAS PELABUHAN

 


                                                          Photo by Louis from Pexels

A.  FASILITAS DAN PERALATAN PERAWATAN -

 

1.   FASILITAS PERAWATAN

Pelabuhan seyogyanya  menyiapkan 1(satu) lokasi pusat untuk menempatkan fasilitas  dan peralatan  untuk perawatan. Lokasinya dapat diluar terminal tetapi berdekatan dengan terminalnya, dengan pertimbangan bahwa sebagian besar lokasi di terminal diperuntukkan bagi kegiatan bongkar muat, sementara untuk perawatan alat-alat pelabuhan memerlukan ruangan untuk Workshop berupa ruang penyimpanan/gudang, peralatan perawatan tetap, perkantoran, area parkir untuk perawatan kendaraan. Bila memungkinkan, seluruh perbaikan dan pelayanan  perawatan pencegahan harus dilakukan pada fasilitas ini.

Namun demikian, fasilitas ini tidak termasuk untuk perbaikan kecil.

    Pada tiap-tiap terminal harus tersedia ruangan kecil untuk fasilitas perawatan. Fasilitas ini harus dapat digunakan untuk menyimpan suku cadang dan peralatan perawatan seperti cadangan “twist lock” atau sering disebut “sepatu” container, peralatan Reach Stacker, Side Loader, Head Truck, Forklift, cadangan minyak lumas dalam drum dsb. Ruang kecil ini bisa terbuat dari container 20“. Perawatan pada tempat ini diutamakan untuk kerusakan kecil – kecil saja.

Perawatan dan perbaikan untuk semua alat yang bergerak yang mengalami kerusakan seperti crane memerlukan fasilitas kendaraan (truk box) yang bergerak (mobile facilities). Kendaraan ini harus dilengkapi dengan fasilitas kerja, suku cadang terbatas, tangga, peralatan pengelasan, minyak lumas dan pompa minyak lumas lengkap dengan manualnya. Fasilitas perbaikan yang bergerak ini dapat bergerak/mobile ke lapangan untuk melakukan perawatan dan perbaikan ditempat bila terjadi kerusakan skala kecil.  

 

2.   ALAT-ALAT PERAWATAN

Persyaratan untuk peralatan perawatan yang tetap meliputi lift hydraulic, pengait, kompresor, mesin-mesin mekanis (mesin bubut, frais) perlengkapan kerja besi  gerinda, ragum (bench presses) dsb.  Dalam rangka menangani alat-alat modern yang menggunakan elektronika perlu disiapkan ruangan khusus untuk pengetesan alat-alat elektronik.

 

B. PEMILIHAN PERALATAN

1.   PERSIAPAN FASILITAS

Dukungan untuk area perawatan adalah pemilihan peralatan bongkar muat. Sebagian besar pelabuhan memiliki peralatan ketika manajemen perawatan dan perbaikan peralatan pelabuhan ditetapkan. Tetapi akhirnya juga harus mengganti peralatan tersebut, dan jika berganti model misalnya dari muatan curah ke container, maka perlu dibeli peralatan sebagai tambahan maupun peralatan model terbaru/up date. Namun demikian, sebelum peralatan tersebut dipesan, harus dikaji/dipertimbangkan perawatan jenis peralatan tersebut. Pada saat membeli peralatan baru , dalam kontrak pembelian biasanya sudah ditetapkan/termasuk kebutuhan pelatihan perawatan dan perbaikan dari pabrik pembuatnya.

          Beberapa jenis fasilitas atau area harus menyiapkan diri untuk perawatan peralatan tambahan atau perawatan baru tersebut. Alat-alat, perlengkapan, rancangan bengkel atau pelatihan terhadap peralatan pelabuhan yang baru sangat diperlukan. Bagian-bagian ini harus di identifikasi terlebih dahulu sebelum peralatan baru dipesan dan diserahkan dan harus terjadwal dengan jelas.  Penjual peralatan baru harus bisa memenuhi permintaan yang diajukan oleh pelabuhan sebagai pembeli dan juga harus bisa membantu pihak pelabuhan pembeli peralatan. Secara detail dituangkan dalam Kontrak untuk spesifikasi, garansi, pelatihan, suku cadang dll

 

2.   PELATIHAN KETERSEDIAAN KETRAMPILAN TEKNIS

Sumber Daya Manusia untuk peralatan pelabuhan yang baru termasuk tidak saja karyawan yang diperlukan tetapi juga karyawan yang memiliki ketrampilan khusus untuk menangani peralatan tersebut. Pabrik pembuat peralatan seharusnya menyediakan pelatihan untuk perawatan dan perbaikan peralatan yang dibeli sesuai dengan spesifikasi teknisnya.

Bila peralatan yang dibeli sedikit, pelatihan bisa dilakukan di pabrik pembuatan peralatan, bila peralatan yang dibeli dalam jumlah yang banyak, maka pelatihan harus dilakukan di pelabuhan yang mengadakan peralatan tersebut.

Teknisi dapat melakukan pelatihan bersama – sama dengan teknisi yang disediakan penyedia peralatan (vendor).

 

3.   SPESIFIKASI KEMAMPUAN PERAWATAN DAN AKSES TERHADAP PERALATAN

Ketika pembelian peralatan telah diputuskan, kriteria yang paling diperlukan seharusnya adalah kemampuan perawatan peralatan. Kemampuan perawatan tidak hanya kemampuan merawat peralatan saja, tetapi juga itikad baik penjual untuk melakukan pendampingan pada saat peralatan dioperasikan serta membantu memberikan petunjuk saat perawatan dilakukan.

          Faktor lain terkait kemampuan perawatan adalah :

a.   Apakah peralatan yang dibeli mempunyai rancang bangun yang sama ?

b.   Apakah suku cadang dapat di pindahkan pada peralatan yang telah ada ?

c.   Apakah suku cadang tersedia ?

d.   Apakah SDM yang memiliki ketrampilan perawatan alat tersedia ?

 

4.   STANDARISASI

Bagi pelabuhan-pelabuhan yang memiliki pilihan dengan jenis dan model peralatan dari pabrikan yang sama, maka akan memiliki keuntungan dalam melakukan perawatannya. Keuntungannya antara lain adalah :

a.   Beberapa suku cadang dapat ditukar pakaikan.

b.   Teknisi lebih mengenal peralatan yang dirawat.

 

Permasalahan yang dihadapi dengan kondisi ini adalah:

a.   Pelabuhan menjadi terkungkung dengan pabrik peralatan penyedia.

b.   Dealer / manufaktur akan memberikan bantuan perawatan dengan harga yang tinggi

c.   Bila pelabuhan mengacu pada produsen yg memberi harga rendah, maka biaya dapat ditekan  tetapi peralatan akan bervariasi.

 

5.   KETERSEDIAAN SUKU CADANG

Suatu kondisi yang baik bila ketersediaan suku cadang dapat dijamin dalam waktu yang tidak terlalu lama (maksimum 3 hari). Daftar suku cadang (Fast Moving) yang direkomendasikan karena tingkat kerusakan yang cepat akibat pengoperasian alat  harus diminta pada pihak penjual termasuk harganya. Suku cadang yang direkomendasikan harus dibeli sehingga ketersediaan suku cadang dapat terjamin dalam pelabuhan sehingga dapat digunakan secara cepat bila terjadi kerusakan alat.

Kadang – kadang peralatan dapat dibeli dengan jaminan perawatan selama beberapa bulan atau satu tahun. Bila kejadiannya seperti ini, Teknisi dapat menerima pelatihan bersama – sama dengan teknisi yang disediakan penyedia peralatan (vendor).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEBIJAKAN DAN STRATEGI MENYEDIAKAN ALAT HANDAL MINIMAL.

 

Menyediakan alat yg handal untuk pelayanan berkualitas dilakukan dengan menetapkan kebijakan dan menyusun strategi perawatan alat hingga tingkat “Availability” maksimal dan “Down Time” secara minimal.

 

Alat yg handal dalam arti berdaya tahan tinggi (durable) tidak hanya terbatas karena alat tsb menjalani perawatan secara baik dan teratur akan tetapi lebih jauh dari sekedar merawat alat yg sudah tersedia yakni aktivitas dimulai sejak tahap seleksi atau proses pengadaan alat.

 

Pengadaan alat secara umum melalui tahapan survey stock alat yg tersedia di pasar dan menggali informasi tentang pengalaman pihak lain yang telah menggunakan peralatan tsb.

 

Policy/kebijakan sebagai pernyataan tentang apa yg menjadi tujuan harus diikuti dengan strategy yg menyebutkan cara/metode untuk mencapai tujuan tsb.

 

Rumusan strategy yg implementable mampu menjawab beberapa pertanyaan antara lain :

 

-      Beli atau sewa ?

-      Apakah kontrak dengan menyepakati jaminan perawatan atau ketersediaan suku cadang.?

Perawatan alat dimaksudkan untuk menyediakan alat yg laik dan siap operasi, handal dan aman serta mampu memulihkan kondisi akibat aus (wear).

Strategy ini juga akan menjawab apakah perawatan ini dikerjakan sendiri/internal oleh Divisi Teknik atau dikerjakan oleh pihak eksternal.

 

Faktor-faktor yg menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan type peralatan terdapat 3 (tiga) faktor utama yaitu :

 

-      Konfigurasi terminal berupa luas, bentuk dan tata letak (lay out);

-      Kriteria atau persyaratan pelayanan yg diharapkan oleh pengguna jasa (Port User)

-      Throughput

 

 

 

 

 

Konfigurasi terminal berupa luas, bentuk dan tata letak (lay out) hal ini menjelaskan ;

 

Jenis alat yg dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi dermaga, jalan-jalan dan lapangan serta jarak geografis pelayanan operasi kapal, operasi dermaga, operasi lapangan dan gate.

 

Dengan mengkaji ketiga faktor tsb maka Pembuat Rencana menyusun konsep pengadaan yg menyebutkan hal-hal sbb :

 

-      Alat yang akan dibeli atau dibangun

-      Proses pelaksanaan pengadaannnya

-      Pelaksanaannya

-      Yang  bertanggung jawab atas pengadaannya

-      Pihak pemasok/Supplier yg layak dipilh

-      Sumber daya pembiayaannya/keuangan

 

Kriteria atau persyaratan pelayanan yg diharapkan oleh pengguna jasa (Port User) hal ini menjelaskan :

Tingkat pelayanan /Level of Service seperti kehandalan (Realibility) alat beserta sumber daya kesisteman (Maintainabilty) dan kesiapan operasi (Availability).

 

Throughput menjelaskan :

Berapa besar muatan yg akan dilayani per satuan waktu, kapasitas dan jumlah unit alat dan pemilihan terhadap sistem operasi alat.

 

 

ALAT YG AKAN DIBELI DAPAT BERUPA KAPAL TUNDA, KA[AL PANDU, ALAT B/M DI TERMINAL KONVENSIONAL, TERMINAL CURAH ATAU TERMINAL PETI KEMAS,

 

Pelaksanaan pengadaan dapat ditentukan apakah melalui :

 

-      Charter, sewa atau beli untuk kapal

-      Sewa atau beli untuk alat2 mekanis B/M

-      Beli langsung melalui tender/lelang

Apapun kebijakan yg diambil oleh manajemen baik berupa Sewa atau Beli maka Kontrak harus memuat ketentuan minimal hal-hal sbb :

 

-      Dukungan pengadaan suku cadang

-      Jenis suku cadang dan batas waktu pemasokan berlangsung

-      Harga suku cadang yg disepakati

-      Sebagai alternatif Pemasok menjamin kesediaan pihak lain untuk memasok suku cadang sesuai kebutuhan

-      Perlu disepakati plafond harga suku cadang per tahun

-      Khusus untuk sewa ditentukan pihak yg bertanggungjawab melaksanakan perawatan berikut pengadaan suku cadang pada tingkat Availability mencapai 90 %.

 

Adapun seleksi calon pemasok dapat dilakukan melaui :

 

-      Tender terbuka

-      Tender terbatas

-      Pemilihan langsung (minimal 3 perusahaan)

-      Tunjuk langsung sesuai ketentuan yg berlaku. (1 perusahaan)

 

Langkah awal dan mendasar untuk menentukan alat handal yg diinginkan melalui proses Pengadaan adalah  menyiapkan Spesifikasi yaitu :

 

-      Spesifikasi Operasional

-      Spesifikasi Teknik

-      Spesifikasi Bisnis (untuk komersial)

-      Spesifikasi Pelayanan (untuk non komersial)

 

Spesifikasi Operasional :

 

-      Performansi  : faktor utama yg menentukan ukuran kinerja alat adalah : mesin pembangkit tenaga, disain dasar, kehandalan material komponen dan kemudahan untuk dioperasikan serta lingkungan kerja bebas hambatan, keahlian operator dan metode kerja serta kualitas perawatan.

-      Kondisi lingkungan kerja alat : kondisi lingkungan tidak menghalangi olah alat gerak, penglihatan operator tidak terhalang, tidak terganggu dengan alat yg lain.

-      Tingkat Utilitas yg ditargetkan : kapasitas alat mampu mencapai target utilisasi yg ditetapkan.

-      Faktor Safety : keamanan dan kesehatan kerja terjamin

-      Egronomics bagi Operator : disain alat mempertimbangkan dan mensyaratkan kenyamanan fisik bagi operator yg mengoperasikan alat tsb. Kondisi tsb diperlukan agar operator tidak cepat lelah dan produktivitas dapat dicapai secara maksimal.

 

Spesfikasi Teknik :

 

-      Kriteria dan standar disain : ditentukan melalui pembuktian disain engineering yg memenuhi standar dan teknologi.

-      Standarisasi alat yaitu : persediaan suku cadang rendah, karakteristik dan teknologi sudah dikuasai sehingga SDM sudah familiar terhadap alat tsb

-      Standar kehandalan minimal yg ditentukan sehingga alat mampu bertahan tidak rusak dan bekerja rutin selama kegiatan operasi kapal.

-      Standar perawatan : komponen2 alat mudah diinspeksi, service dan penggantian

-      Keterbatasan teknik : pemasok atau pembuat rencana menyebutkan keterbatasan alat misalnya : dalam udara lembab alat merk tertentu tidak mampu bekerja optimal, QCC tidak diijinkan beroperasi jika kecepatan angin melebihi 60 km/jam atau RTG dan Mobile Crane tidak laik dioperasikan dengan beban sambil melakukan Gerakan qantry travel karena didisain hanya sebagai alat angkat immobile.

 

Spesifikasi Bisnis :

 

-      Jadwal delivery : melihat kenyataan/realistis, penjadwalan diatur setepat mungkin akan tetapi atas persetujuan kedua pihak jadwal dapat disesuaikan,

-      Termin pembayaran : pembayaran disesuaikan kemajuan bobot pekerjaan dan ketersediaan sumber pendanaan.

-      Harga dan ketersediaan suku cadang : kelangkaan suku cadang menyebabkan kenaikan harga dan selanjutnya waktu tunggu suku cadang mengakibatkan rendahnya realiability maupun availability.

-      Syarat dan jaminan purna jual : jika pemasok alat berasal dari LN maka claim membutuhkan waktu maka pemasok diwajibkan menunjuk agen atau membuka kantor perwakilan.

-      Training operator dan personel perawatan : pelatihan dasar bagi personil perawatan dan tenaga operator dijadikan bagian dari kontrak dan diselenggarakan oleh pemasok atau perwakilannya.

Faktor lain yg penting adalah reputasi pembuat alat produksi tersebut, junlah yg sudah terjual , informasi dari pembeli terdahulu dsb.

 

Siklus Keberadaan Alat Apung atau Alat B/M dimulai dari keputusan pengadaan, penyusunan spesifikasi, rancang bangun, penyediaan sumbar daya keuangan, proses tender hingga kontrak pengadaan, pelaksanaan pembangunan dan atau perakitan, testing atau uji coba untuk serah terima, masuk dalam jajaran alat produksi, jika diperlukan dilakukan modifikasi disain hingga penghapusan sebagaimana gambar di bawah ini :

 

 

 

 

 

 

KEBIJAKAN, STRATEGI DAN TEKNIK PERAWATAN :

 

Perawatan (Manintenance) dapat dibedakan dengan perbaikan (repair) atau reparasi karena rusak.

Heizer dan Render menguraikan bahwa : “sesuatu yg perlu dirawat tidak terbatas pada alat-alat (equipments) akan tetapi sesuatu yg cakupannya lebih luas yg disebut system”.

 

Kapal adalah system, pabrik adalah sebuah system dan sebuah terminal adalah system.

Didalam masing-masing terdapat sub system yaitu mesin-mesin induk dan bantu di kapal, alat-alat produksi di pabrik dan alat-alat B/M di terminal.

 

Seluruh kesisteman (Total System) terdiri dari System dan Sub System sebagai komponennya memerlukan perawatan.

 

Aktivitas perawatan dilaksanakan untuk mempertahankan supaya system tetap dapat berproduksi sesuai standar kualitas dan menjaga nama baik serta kinerja perusahaan.

 

Secara teknis pekerjaan perawatan dimaksudkan untuk meninggikan kesiapan operasi alat-alat, mengendalikan kecepatan deteriorasi/penurunan kualitas alat dan mencapai tingkat efisiensi optimal.

 

KEBIJAKAN PERAWATAN :

 

UNCTAD membedakan 3 (tiga) macam pilihan rumusan yaitu :

 

-      Preventive Maintenance (PM) yg didasarkan pada inspeksi rutin dan tindakan pencegahan sebelum terjadi kerusakan.

-      Corrective Maintenance (CM) yakni tindakan perbaikan sesudah kerusakan terjadi

-      Designing-Out atau Improvement Maintenance (IM) sebagai kebijakan jangka Panjang yakni dengan melakukan perubahan disain untuk menurunkan kekerapan dan biaya perawatan,

 

Agar tidak mengganggu kegiatan operasional, pelaksanaan Preventive Maintenance (PM) dibagi dalam 3 (tiga) katagori :

-      Fixed Time Maintenance : perawatan secara periodik dengan jarak tetap antar waktu.

-      Condition Based  Maintenance : perawatan dengan memantau dan menganalisa kecenderungan data statistik alat.

-      Opportunity Maintenance : perawatan dilaksanakan selama periode Non Operational Time tanpa mengurangi Availability


 

Kebijakan Perawatan

 

Corrective Maintenance dilaksanakan saat hanya pada setiap kali terjadi kerusakan artinya : perawatan tidak terjadwal  karena kejadiannya tidak terduga.

 

Improvement Maintenance aatau disebut juga Modifikasi yaitu melakukan perombakan disain, mengganti komponen2 inti yg umurnya ekonomisnya sudah habis (Rp. 1,-), mengganti mesin penggerak bantu (auxiliary engine) dan atau mesin induk (main engine), untuk kapal, sedangkan untuk RTG yaitu yg small span (rentang kecil) dijadikan wide span (rentang lebar)

 

 

 

 

 

STRATEGI PERAWATAN :

Secara umum strategi dimksudkan untuk mempertahankan supaya system tetap dapat berproduksi sesuai standar kualitas dan menjaga nama baik serta kinerja perusahaan.

 

Secara Teknis detail perawatan bertujuan untuk :

-      Memaksimalkan availability alat hingga mencapai 90 %.

-      Mempertahankan kehandalan alat (Reliability) dan kehandalan system (Maintainability).

-      Meminimalkan biaya2 perbaikan kerusakan dan gangguan (Cost on Down Time).

-      Menjamin keamanan dan keselamatan (safety) operasional.

Keputusan Manajemen :

Memilih perawatan tersebut dilakukan sendiri/swa kelola/internal work shop, dikerjakan oleh eksternal atau kombinasi (On Site and External).

 

STRATEGI PERAWATAN INTERNAL (ON SITE MAINTENANCE) :

 

Sebagian besar perusahaan pengelola pelabuhan dan terminal memilih melakukan perawatan intern perusahaan dengan pertimbangan :

 

-      Sepenuhnya dibawah kendali (under control) Manajemen,

-      Setiap alat sangat dikenal bahkan yang paling dikenal kondisi dan karakteristik alat tsb adalah orang dalam, operator dan mekanik.

-      Tidak ada jarak manajemen dan jarak geografis antara pembuat rencana, pelaksana dan pengawas.

Kelebihan dan kekurangan :

Sistem ini efektif untuk menekan down time apabila semua material/suku cadang tersedia, jika terjadi waktu tunggu suku cadang maka strategi ini menjadi kurang efektif.

 

STRATEGI PERAWATAN EKSTERNAL (EXTERNAL MAINTENANCE):

 

Langkah ini diambil karena pengelola pelabuhan atau terminal tidak memiliki fasilitas alat/work shop yg memadai maka dipilih Perawatan Eksternal.

Pekerjaan dengan pihak eksternal ditandai dengan perjanjian kesepakatan atau kontrak yg isinya antara lain :

-      Lingkup pekerjaan dilengkapi dengan repair list

-      Biaya pekerjaan (material cost, labour cost, bahan consummables dan jasa pemborongan)

-      Cara pembayaran

-      Waktu pelaksanaan

-      Tata cara pengujian hasil pekerjaan

-      Serah terima pekerjaan

-      Dokumentasi

-      System pelaporan

 

STRATEGI PERAWATAN KOMBINASI :

 

Pilihan ini sebagai alternatif yg memberikan manfaat yg positif.

Untuk mencapai tingkat efisiensi optimal maka untuk pekerjaan ringan sampai sedang dilaksanakan secara internal sedangkan untuk pekerjaan berat yang memerlukan keahlian serta alat2 khusus dikerjakan kepada pihak eksternal.

 

TAKTIK PERAWATAN :

 

-      Berdasarkan daftar dan jadwal yg sudah disusun, komponen yg perlu di service dicabut dari system dan diganti dengan memasang unit komponen baru atau laik pakai, kemudian komponen lama dirawat untuk selanjutnya dipakai sebagai cadangan guna meminimkan down time.

-      Komponen alat atau suku cadang bekas pakai diteliti terlebih dahulu/dianalisis kemungkinannya untuk dilakukan rekondisi dengan catatan biaya rekondisi tsb lebih murah disbanding pembelian yg baru,

-      Kanibalisasi , komponen mesin atau alat yg tidak aktif lagi digunakan, dipasang pada alat yg aktif dalam system produksi.

System perawatan Terprogram (Planned Maintenance System) :

 

Sistem Preventive Maintenance diselenggarakan terjadwal sebelum kerusakan terjadi, tenaga perawatan dipersiapkan dan kebutuhan suku cadang sudah tersedia.

Hari dan jam dipilih disaat non operational time atau pelayanan tidak sedang sibuk (low season), sehingga down time dapat ditekan yg mana down time dapat menimbulkan cost dalam bentuk kerugian produksi, beban kerja bias dikendalikan.

Pelaksanaan Preventive Maintenance selalu diawali dengan inspeksi rutin dan pendeteksian terhadap system dan sub system yg memberi sinyal atau gangguan (symptoms).

Mengingat system Preventive Maintenance dapat menyumbangkan kontribusi yg signifikan bagi kesiapan operasi dan kehandalan alat, system Preventive Maintenance telah dikembangkan dengan kekhususan menjadi system tersendiri yaitu Planned Maintenance System atau Perawatan Terprogram.

 


 

 Keuntungan diterapkannya  Planned Maintenance System :

 

-      Meningkatkan Efisensi Alat : pelaksanaan perawatan berpedoman pada Rencana yg telah disusun sehingga lebih terarah, hasilnya dapat diperkiarakan, pemakaian sumber daya menjadi efisien, tidak boros dan kesalahan bongkar-pasang  dapat diminimalkan.

-      Kesiapan operasi lebih baik : persiapan matang pengadaan suku cadang, tenaga mekanik, bahan penunjang dan perkakas kerja (tools) akan mempercepat proses pekerjaan, lagi pula waktu pelaksanaan pekerjaan bias diatur ketika alat dalam keadaan non operational time, sehingga waktu siap operasi (available) menjadi lebih tinggi sedangkan down time dapat ditekan serendah mungkin.

-      Mengurangi biaya perbaikan darurat : lancarnya perawatan terencana akan mengurangi kemungkinan terjadi kerusakan, karena semua bagian alat2 yg aus terdeteksi secara dini. Jika ditemukan adanya bagian yg dapat diduga akan rusak, maka tindakan pencegahan sehingga dapat segera direncanakan sehingga biaya yg dikeluarkan bisa lebih kecil.

Alokasi Tenaga Mekanik lebih efektif :

 

Pada pekerjaan perawatan yg direncanakan maka beban kerja para mekanik dapat terditribusi secara merata selama hari2 kerja sehingga man-hours nya lebih rendah dibanding dengan system tanpa PM.


 

Dengan system PM aktivitas perawatan berjalan secara terkendali, tidak terjadi ketegangan/stress dan labour cost bias ditekan/lebih rendah demikian sebaliknya.

 

Penyediaan Suku Cadang :

 

Kebutuhan suku cadang diketahui saat rencana ditetapkan.

Dengan informasi tsb maka waktu untuk proses pengadaan suku cadang adalah cukup Panjang sehingga tidak perlu tergesa—gesa sehingga pengadaannnya bias tepat waktu, jumlahnya maupun kualitasnya.

Hal ini akan berbeda bila dalam kondisi emergency.

Anggaran Biaya :

 

-      Biaya Operasi (listrik, bahan bakar, minyak pelumas)

-      Biaya PM (labour cost, suku cadang, consummables/alat bantu dan jasa kontraktor)

-      Biaya Reparasi (labour cost, suku cadang, alat bantu, jasa kontraktor jika dikerjakan oleh pihak eksternal)

-      Biaya Kelaikan untuk memenuhi ketentuan regulasi, (kerapihan, kebersihan, keamanan dan keselamatan kerja) seperti sertifikasi, survey tahunan, peremajaan komponen tertentu, pergantian instalasi listrik dan pemadam kebakaran, pengecatan dll

-      Biaya insiden/kecelakaan (claim/tuntutan ganti rugi, biaya tidak diperkirakan)

Post a Comment

0 Comments